Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh..
Ketika Khadijah jatuh cinta pada Muhammad dan kemudian meminta saudaranya untuk melamar sang Rasul pilihan tersebut. Malah Khadijah terbilang sangat berani karena dia adalah wanita yang sudah berusia 40 tahun, berstatus janda dan jarak usianya cukup jauh dengn Rasul dengan selisih 15 tahun. Tapi subhanaullah, Rasul tak menganggap Khadijah sebagai wanita yang rendah, dan tidak mencelanya. Malah Rasul yang saat itu terkenal sebagai pemuda yang jujur, merasa rendah diri dan menganggap bahwa dirinya tidak pantas disunting oleh wanita mulia seperti Khadijah. Dan pada akhirnya Rasul tak pernah berhenti bersyukur dianugerahi Khadijah oleh Allah, tak henti-hentinya Rasul mengucapkan terimakasih pada Khadijah yang telah memilihnya sebagai seorang suami dan hanya kepada Khadijah-lah Rasul memberikan cinta sejatinya, padahal Khadijalah yang terlebih dahulu mengajukan dirinya.
Selain itu pula, berdasarkan riwayat dari Tsabit al Bunnani berkata, “Aku berada di sisi Anas, dan di sebelahnya ada anak perempuannya. Anas berkata, “Seorang wanita datang kepada Rasulullah. Menawarkan dirinya seraya berkata, “Wahai Rasulullah apakah engkau berhasrat kepadaku? (dan di dalam satu riwayat, wanita itu berkata, “wahai Rasulullah, aku datang hendak memberikan diriku padamu). Maka putri Anas berkata, “Betapa sedikitnya perasaan malunya, idih… idiih”. Anas berkata, “Dia lebih baik dari pada engkau, dia menginginkan Rosulullah. Lalu menawarkan dirinya kepada beliau. (HR Bukhari). Bukhari membuat hadits ini di dalam bab “wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang saleh”. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Diantara kejelian Bukhari ialah bahwa ketika beliau mengetahui keistimewaan wanita yang menghibahkan dirinya kepada laki-laki tanpa mahar, maka ia meng-istimbat hukum dari hadits ini mengenai sesuatu yang tidak khusus, yaitu diperbolehkan baginya berbuat begitu. Dan jika si laki-laki menyukainya, maka bolehlah ia mengawininya” .
Dalam riwayat tersebut sudah sangat jelas memberitahukan kepada kita bahwa, adanya kebolehan bagi seorang wanita untuk melamar seorang lelaki lebih dulu. Alias melakukan inisiatif terlebih dahuhu. Bukan berarti wanita yang mengajukan dirinya adalah wanita yang rendah dan tidak laku, ini adalah anggapan yang salah dan menurut saya sangat buruk. Sebab, Rasul yang merupakan lelaki yang mulia saja, tak pernah melarang dan tak pernah sedikitpun mencela wanita-wanita yang mengajukan diri kepadanya. Dia menghargai wanita-wanita tersebut yang bertujuan mulia terhadap dirinya. Penolakan yang dilakukanpun sangat halus sehingga tidak sampai membuat wanita tersebut merasa malu dan tersakiti. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Anas yang malah memuji wanita tersebut dan mencela putrinya yang beranggapan buruk terhadap wanita tersebut.
Namun sangat disayangkan, masih banyak diantara kita yang menganggap bahwa seorang wanita tidak pantas untuk mengajukan dirinya sebab itu akan menghinakan dirinya sendiri. dan terkadang masih ada saja ikhwan yang tanpa berpikir panjang langsung menolak ketika dipinang oleh seorang akhwat padahal akhwat tersebut bukan mengajaknya untuk berbuat sesuatu yang haram melainkan suatu perbuatan yang bernilai ibadah.
Oleh karena itu, pendapat saya pribadi, teman-teman akhwat yang berani mengajukan diri mereka kepada seorang ikhwan adalah sikap yang mulia. Alasan yang mendasari mereka adalah, mereka tak ingin hatinya terus berzina karena mempunyai perasaan pada seorang ikhwan. Dengan memberanikan mengajukan diri maka setidaknya mereka bisa mengetahui apakah ihwan tersebut mempunyai perasaan yang sama terhadap mereka atau tidak. Jika misalnya ya…maka perasaan cinta itu akan bernilai pahala ketika berakhir di pelaminan. Toh jika pada akhirnya nantinya mereka ditolak, mereka akan berhenti untuk mencintai dan kemudian mulai dari awal lagi menata hati untuk ikhwan yang berikutnya. Tapi bukan berarti akhwat yang tidak mengajukan dirinya itu tidak mulia, sebab pada dasarnya yang mengatur scenario bagaimana jalan pertemuan kepada jodoh kita, adalah Allah. Bukan begitu..?
Sekali lagi, saya ingin mengatakan betapa bangganya saya kepada sahabat saya tersebut. Dia berani untuk mengejar cintanya walaupun dengan konsekunesi menanggung malu jika ditolak. Bagi saya itu bukanlah hal yang memalukan, sebab dia berani mengajukan dirinya. Tidak seperti saya yang ketika itu hanya bisa melihat dan mengagumi seorang ikhwan dari kejauhan. Dan hanya berdoa kepada Allah untuk memilihkan padaku pilihan yang terbaik.
BAGI PARA IKHWAN....
Dan bagi para ikhwan yang mungkin tiba-tiba ketiban duren, tiba-tiba bernasib seperti Fahri yang dalam film Ayat-Ayat Cinta, ceile…alangkah mulianya jika kalian menerima pinangan akhwat tersebut terlebih dahulu. Ini hanya sebuah saran. Mengapa? Saya seorang akhwat, saya tau perasaan apa yang sedang dihadapi oleh teman-teman akhwat yang mengajukan dirinya.
Jika para ikhwan membutuhkan 100 keberanian untuk melamar seorang akhwat, maka seorang akhwat membutuhkan 1.000.000 keberanian untuk melamar seorang ikhwan.
Jika seorang ikhwan membutuhkan waktu satu minggu untuk melupakan penolakan dirinya oleh seorang akhwat maka seorang akhwat membutuhkan waktu 1 tahun untuk melupakan penolakan dirinya oleh seorang ikhwan bahkan mungkin juga dia tidak bisa melupakan penolakan tersebut seumur hidupnya.
Dan ketika seorang akhwat mengajukan diri kepadamu, itu karena dia sudah berikhtiar kepada Allah sebulan bahkan setahun lamanya. Dan si akhwat telah menganggap bahwa engkaulah ikhwan yang terbaik diatara yang lainnya. Jika pada masa taarauf ada sesutu yang tidak berkenan di hati kalian, maka tidak ada halangan bagi kalian untuk kemudian memutuskan taaraf tersebut.
BAGI PARA AKHWAT....
Wahai saudariku….kejarlah cintamu...dan raihlah kebahagiaanmu,,,,sebab cinta itu memang butuh sebuah perjuangan…..namun janganlah lupa menyandarkan cintamu yang pertama kepada Allah…dan tetaplah berjalan sesuai dengan perintah-Nya…dan jagalah iffahmu sebagai wanita-wanita mulia yang insya Allah kelak menjadi Wanita Penghuni Surga. Amien.
Perlu ditambahkan penjelasan note saudari Ummi Hayfa dari Group Menata Hati, bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Tsabit al Bunnani di atas, selanjutnya Ibnu Hajar menambahkan penjelasan terhadap cara peminangan tersebut, katanya, “Dan di dalam hadits tersebut terdapat beberapa faedah antara lain bahwa orang yang ingin kawin dengan orang yang lebih tinggi kedudukannya itu tidaklah tercela, karena mungkin saja keinginannya itu mendapat sambutan yang positif. Kecuali jika menurut adat yang seperti tersebut pasti ditolak, misalnya seorang rakyat jelata hendak meminang purtri raja atau saudaranya. Dan seorang wanita yang menginginkan kawin dengan laki-laki yang lebih tinggi kedudukannya daripada dirinya juga tidak tercela, lebih-lebih jika dengan tujuan yang benar dan maksud yang baik, mungkin karena kelebihan agama si laki-laki yang hendak dilamar, atau karena suatu keinginan yang apabila didiamkan saja akan mengakibatkan terjatuh ke dalam hal-hal yang terlarang” .
Rosulullah tidak menyalahkan seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Beliau, yang akhirnya wanita tersebut menikah dengan salah seorang sahabat dengan mahar mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya kepada istrinya. Dimana hal tersebut sebagai isyarat bahwa langkah ikhtiar seseorang dalam menjemput jodohnya. Ibarat orang berjualan tentu kemungkinan laku lebih banyak atau besar manakala ditawarkan kepada orang yang akan membelinya daripada tidak. Bukankah Umar bin Khattab juga pernah menawarkan Hafsah putrinya kepada Abu Bakar ataupun kepada Ustman bin Affan? Dan hal tersebut tidak menjadikan turunnya derajat Hafsah karena Hafsah justru dilamar oleh Rosulullah?
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwasanya Umar bin Khattab ketika Hafsah menjanda dari Khunais bin Khudzafah as-Sahmi, Umar bin Khattab berkata, “Aku dating kepada Utsman bin Affan, lalu aku tawarkan kepadanya Hafsah”. Maka Utsman berkata, “Aku akan melihat urusanku”. Lalu aku berdiam selama beberapa malam, kemudian Utsman datang kepadaku seraya berkata, “Tampak olehku pada saat-saat ini aku belum berhasrat untuk kawin”. Lalu Umar menemui Abu Bakar ash-Shidiq, lantas berkata, “Jika engkau mau, aku ingin mengawinkan engkau dengan Hafsah binti Umar”. Maka Abu Bakar diam saja dan tidak menjawab sedikitpun, dan aku merebutnya setelah Utsman. Maka aku diam selama beberapa malam, kemudian Rosulullah melamarnya, lalu aku nikahkan dia dengan Rosulullah. Setelah itu, Abu Bakar menemuiku seraya berkata, “Engkau telah menemuiku untuk menawarkan Hafsah kepadaku, tetapi aku tidak menjawab sedikitpun”. Umar berkata, “Benar”. Abu Bakar berkata, “Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab tawaranmu itu, melainkan karena aku telah mengetahui bahwa Rosulullah pernah menyebut-nyebut (Hafsah), maka aku tidak ingin membukakan rahasia Rosulullah. Dan seandainya Rosulullah meninggalkannya, niscaya aku menerimanya” (HR Bukhari).
Demikianlah yang dapat disampaikan bahwa wanita pun berhak menawarkan diri kepada seorang laki-laki. Semoga memberikan tambahan ilmu….Aamiin.[By : Umi Suprih Koesoemo, judul asli: "WANITA BAGAIKAN LADANG"]
Bilahit taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…
Catatan :
Akhwat : Arti sebenarnya adalah sebutan panggilan untuk seorang wanita muslim, namun di masyarakat biasanya di identikkan untuk menyebut wanita yang menutup aurat secara sempurna sesuai syariat, dan yang telah belajar dan memahami islam.
Ikhwan : Arti sebenarnya adalah sebutan panggilan untuk seorang laki-laki muslim, namun di masyarakat biasanya diidentikkan untuk menyebut laki-laki yang yang telah belajar dan paham dengan ilmu islam.
0 komentar:
Posting Komentar