Tampilkan postingan dengan label kompor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kompor. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Mei 2011

KOMPOR CINTA UNTUKMU

awas meleduk...!!! <(^_^)>
Saat ini banyak lelaki yang menunda menikah karena ingin mengejar karir. Salah satu contohnya adalah Ruhut Nazaruddin. Begitu sibuknya sampai ia lupa bahwa usianya sudah kepala empat namun ia masih lajang. Saat ada kejadian besar dalam hidupnya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) baru ia tersadar bahwa dirinya belum berkeluarga. Menyadari hal itu akhirnya ia mengiklankan dirinya melalui salah satu biro jodoh.

Iklan yang ia pasang bunyinya begini:

Seorang lelaki usia 41 tahun, baru saja terkena PHK, blasteran Batak-Jawa, tinggi 170 cm, kulit sawo matang, wajah lumayan.

Mencari seorang istri dengan kriteria: cantik, suku apa saja, usia tidak lebih dari 30 tahun, kulit putih mulus, berat badan ideal, diutamakan model atau artis, bersedia membiayai hidup suami, bersedia memberikan modal kerja pada suami, bila suami menikah lagi harus ikhlas dan membiayai semua biaya pernikahnnya.

Bila Anda berminat, segera kirimkan lamaran ke biro jodoh ini. Hanya yang memenuhi syarat yang di seleksi.(jamilazzaini.com)

satu kata buat dia....WEDEW...........:D

IBROH

janganlah menunda-nunda nikah dengan alasan pingin punya ini-itu dulu, padahal kita tidak tahu Rizqi kita seberapa. segeralah menikah dan tetap berikhtiyar dengan sungguh-sungguh dalam mencari rizqi & seberapapun pendapatanmu maka jangan pesimis untuk menikah. carilah istri yang shalihah. Yakinlah akan kabar gembira dari Alloh swt.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32)

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)