Senin, 09 Januari 2012

Ta'aruf yang Sesuai Tuntunan Syariah

Ta'aruf
Dalam Islam tidak dikenal istilah berpacaran, penjajakan atau mencoba-coba dahulu. Apabila seseorang hendak menikah maka dianjurkan untuk memilih calon pendampingnya yang shalih atau shalihah agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Jadi menikah dahulu kemudian menjalin cinta dan kasih sayang setelah ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat.

Apabila telah ada kecocokan antara pihak lelaki dengan pihak perempuan (melalui perantara dan tukar menukar bio data) maka disunnahkan untuk nadhar atau saling melihat, namun hendaklah pihak perempuan disertai mahramnya sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ”Apabila seorang diantara kalian hendak meminang seorang perempuan, jika bisa melihat kepada apa yang menjadi daya tarik untuk menikahinya, maka hendaklah ia lakukan.” (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad hasan)

Dianjurkan pula untuk bermusyawarah dengan orang-orang yang bisa dipertanggung jawabkan dan telah berpengalaman serta berilmu.

Berbicara via telpon diperbolehkan seperlunya dengan senantiasa menjaga hati dari niat-niat buruk atau khayalan-khayalan menyimpang.(lebih amannya ada orang yang menemani saat telpon, sehingga kita bisa terjaga dari pembicaraan yang ROMANTIS yang dapat memancing syahwat).

Untuk mengetahui jati diri seseorang tidak mesti dari orangnya langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui teman, sahabat, tetangga, kerabat dan siapa saja yang pernah atau sering berinteraksi dengan orang tersebut.

Perlukah Sholat Istikharah Untuk Menentukan Jodoh saat ta'aruf?
Tentang sholat Istikharah untuk mencari jodoh didasarkan kepada hadits berikut ini:

"Artinya: Sembunyikan pinanganmu, kemudian berwudhu'lah dan baguskanlah wudhu'mu. Lalu sholatlah apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Kemudian (sesudah sholat) pujilah Tuhanmu dan muliakanlah Dia, lantas ucapkanlah (do'a ini), Allahuma innaka taqduru dan seterusnya (yang artinya): Ya Allah, sesungguhnya Engkau lah yang berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa. Dan Engkau lah yang mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui. Engkaulah yang Maha mengetahui segala perkara yang ghaib. Maka jika menurut-Mu si fulanah (disini menyebutkan nama perempuan yang akan dipinang) baik bagi Agamaku, duniaku dan akhiratku (jodohkanlah dia untukku). Akan tetapi jika selain dia ada (perempuan lain) yang lebih baik bagiku daripadanya (baik) untuk agamaku, duniaku dan akhiratku, maka jodohkanlah dia denganku." (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/423), Ibnu Khudaimah (no. 1220), Hakim (1/314), Ibnu Hibban (no 685) dan Thabrany).

Semuanya meriwayatkan dari jalan Ayyub bin Khalid bin Abi Ayyub Al Anshary, dari bapaknya (Khalid bin Abi Ayyub) dari kakeknya (Abi Ayyub Al Anshari) secara marfu'.

Maka telah berkata penyusun kitab Hadist-Hadist Dhoif dan Maudhu', Ustad Abdul Hakim dalam membahas hadits ini:

Sanad hadits ini dho'if, karena:
  1. Ayyub bin Khalid bin Abi Ayyub Al Anshary adalah perowi yang dho'if/lemah. (Baca: Tadribut Tahdzib 1/89).
  2. Bapaknya, yakni Khalid bin Abi Ayyub Al Anshary adalah perowi yang majhul'ain (Al Jarh wa Ta'dil 3/322).
Maka, demikianlah, kita tidak dapat mempergunakan hadits lemah ini sebagai sandaran untuk melakukan sholat Istikharah ketika mencari jodoh!. (Perhatikan batasannya!!!: yakni sholat istikharah dengan niat dan tujuan untuk menentukan jodoh).

Hal ini harus digarisbawahi (yakni niatan mencari jodoh ini) karena hadits-hadits tentang sholat Istikharah sendiri adalah SAH, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori (2/51, 7/162, 8/168), dan lainnya.

Tambahan:

Hadits yang saya postingkan derajatnya diatas dibawakan oleh Al Ustadz Hasbi Ash Shiddiqy di kitabnya Pedoman Sholat, halaman 502, 503 dengan judul: Sunat Istikharah untuk Mencari Jodoh (dalam kitab:Hadist-Hadist Dhoif dan Maudhu').

Jadi terkesan  bahwa untuk mencari jodoh, disunnahkan melaksanakan istikharah, padahal jika memang hati sudah mantap dengan  calon yang hendak dikawininya, maka sholat istikharah itu tidak diperlukan lagi.

(dari berbagai sumber, jika ada pendapat lain yang lebih kuat, silahkan ditulis di kolom komentar) wallohu a'lam bisshowab.



0 komentar:

Posting Komentar