Tampilkan postingan dengan label daulah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label daulah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 April 2011

Menikah di Jalan Dakwah, Mempercepat Tegaknya Daulah



Masihkah kita  para  pengemban dakwah  merasa  ‘tabu’  membicarakan perihal menikah?  Padahal  bukan saatnya  lagi  membicarakan  pernikahan dalam suasana  merah jambu. Pun sudah bukan saatnya  lagi  membicarakan pernikahan hanya berkisar  kelambu nan mengharu biru.  Bukan. Bukan saatnya.  Karena pengemban dakwah  berbeda  dengan orang kebanyakan. Ketika orang lain  berbicara  pernikahan sebagai pelampias nafsu, maka pengemban dakwah  berbicara pernikahan  sebagai pintu  dari segala  sesuatu.

Ya, menikah  membuka  berbagai  tabir yang sebelumnya tidak  didapatkan seseorang ketika menikah. Ada pintu rezeki, pintu ketenangan, pintu ketentraman  dan pintu pertolongan seperti yang terpatri  di undangan pernikahan kebanyakan orang, yang mencantumkan Ar-Ruum ayat 21 dengan tinta emas. Semoga  mereka  menghayati ayat itu kembali.  Sehingga wajar jika Rasulullah  menyabdakan bahwa menikah adalah separuh agama, karena  ia adalah bagian dari masalah ‘aqidah. Yaitu masalah bagaimana kita berpersepsi kepada Allah, sunnah rasulullah, qada’ dan qadar, taqwa kita.Dan pernikahan juga disebut separuh agama, karena banyak perintah Allah di dalam al-Qur’an belum akan terasa maknanya jika belum menikah. Salah satunya di dalam rangkaian perintah puasa, ada ayat 187 Surah Al-Baqarah yang berbunyi, “Uhilla lakum lailatash shiyamir rafaatsu ilaa nisaaikum..” yang artinya ,” Dihalalkan bagi kalian di malam-malam puasa untuk rafats kepada isteri-isteri kalian..”

Nah, kalau belum menikah, kita belum bisa merasakan keagungan ayat ini. Dan itu artinya, pengamalan kita terhadap ayat-ayat puasa masih belum utuh. Belum sempurna. Maklum, kita belum meraih separuh agama.